Focused Group Discussion ( FGD ) II Pendampingan Penyusunan RANPERDA TENTANG PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK KOTA SOLOK

Solok ( PerkimKota Solok ) - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Solok hadiri Focused Group Discussion (FGD) II Kegiatan Pendampingan Penyusunan Rancangan Perda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik Kota Solok, pada Rabu, 8 September 2021 yang difasilitasi oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Barat di The ZHM Premiere Padang.

FGD II ini merupakan kelanjutan dari tahapan FGD I yang telah dilaksanakan pada 14 Juni 2021. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Barat yang diwakili oleh Kasi Pelaksana Wilayah II, dengan moderator Ibu Yessy Sandra dari BPPW Sumatera Barat. Sebagai pembahas pada FGD ini adalah Ibu Rini Marlina, SST, M.Si Kabid Penyehatan Lingkungan Permukiman Kota Solok dan Novariza Soewandi, SH, MH dari Bagian Hukum Setda Kota Solok. Sebagai narasumber Ibu Yeni Nel Ikhwan, SH, MH dari Kemenkumham Provinsi Sumatera Barat dan Biro Hukum Provinsi Sumatera Barat.

Undangan FGD berasal dari Direktorat Sanitasi Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, BPPW Sumatera Barat, Dinas PUPR Sumatera Barat dan tim penyusun Rancangan Perda Air Limbah Kota Solok.

Kegiatan FGD ini merupakan salah satu tahapan dalam kegiatan Pendampingan penyusunan rancangan perda tentang pengelolaan air limbah domestik Kota Solok yang difasilitasi oleh BPPW Sumatera Barat. Kegiatan ini dimaksudkan agar Pemerintah Kota Solok memiliki instrumen regulasi dalam mengatur dan menyelenggarakan pengelolaan air limbah domestik di Kota Solok.

Agenda yang dibahas dalam FGD II ini adalah pemaparan dan pembahasan konsep awal (draft 0) rancangan Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik yang sudah disusun oleh tim penyusun yang terdiri dari 11 Bab dan 60 pasal. Mekanisme pembahasan dilakukan dalam 2 sesi, yaitu pada Sesi I dilakukan pembahasan konsep awal Ranperda (draft 0) serta sesi II dilanjutkan setelah istirahat siang. Semua masukan dari peserta rapat sudah diakomodir oleh tim penyusun dan akan ditindaklanjuti demi kesempurnaan Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik ini.

Pada akhir acara, perwakilan dari Direktur Sanitasi Ditjen CK Kemen PUPR menekankan bahwa pada tahun ini harapannya ranperda ini sudah didaftarkan untuk dibahas, sehingga tahun depan sudah bisa dilakukan pembahasan dengan dewan. (Ronald Fernando).