Rapat Sinkronisasi Tahap 2 Program Pusat - Daerah Bidang Perumahan

Solok, (DisperkimKotaSolok) – Dalam rangka mendukung program dan perencanaan tahunan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaksanakan Rapat Sinkronisasi Tahap 2 Program Pusat-Daerah Bidang Perumahan Usulan 2023 yang dilaksanakan di Grand Rocky Hotel Bukittinggi pada tanggal 05 hingga 07 Oktober 2021.

Dengan memperhatikan ketentuan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19, kegiatan ini dibuka oleh Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Dr. Ir. H. Khalawi AH, S, M.Sc, MM.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Solok turut menjadi peserta dalam kegiatan yang diwakili oleh Kepala Bidang Perumahan dan Fasling Rinaldi, ST beserta Kepala Seksi Perumahan Fauzi, ST. MT.

Sekjen Kementerian PUPR, Khalawi menyatakan, kegiatan sinkronisasi tersebut bertujuan untuk melaksanakan fungsi koordinasi dan sinkronisasi dalam rangka perencanaan tahunan yang disusun oleh Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR.

Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman terkait perencanaan kebijakan dan strategi penyelenggaraan perumahan pada tahun 2023.

“Diharapkan juga pada pelaksanaan rapat ini akan terjaring perencanaan penyelenggaraan perumahan sesuai prioritas nasional melalui pengusulan kegiatan oleh pemerintah daerah secara efektif dan efisien,” kata Dirjen Perumahan.

Hal ini karena sektor perumahan membutuhkan penanganan lintas sektor khususnya antara pemerintah pusat dan daerah sehingga perlu sinergi dan sinkronisasi aturan. Untuk wilayah Sumatera Barat, program perumahan yang dilakukan terus meningkat dari tahun ke tahun dan itu membutuhkan koordinasi dan sinkronisasi yang baik.

Untuk periode 2020-2024 pemerintah menargetkan peningkatan pembangungan rata-rata per tahun untuk rumah susun, rumah khusus, maupun rumah swadaya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) termasuk untuk pembangunan prasarana sarana dan utilitas sehingga bisa terus mengurangi angka backlog perumahan (kekurangan rumah, yaitu selisih antara jumlah Kepala Keluarga dengan jumlah Rumah yang ada) khususnya di wilayah Sumatera Barat.

Berdasarkan data Kementerian PUPR, saat ini diperkirakan kebutuhan rumah berdasarkan kepemilikan adalah sebesar 11,4 juta unit. Pemerintah menargetkan angka backlog dapat menurun secara bertahap hingga mencapai lima juta pada 2024.

Beberapa upaya telah dilakukan pemerintah untuk mengatasi persoalan tersebut, antara lain dengan memberikan bantuan pembiayaan kepemilikan rumah, reformasi perizinan dan insentif fiskal. (jt)