SATUAN KERJA NON VERTIKAL TERTENTU ( SNVT ) PENYEDIAAN PERUMAHAN PROVINSI SUMATERA BARAT MELAKUKAN PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN RUMAH SUSUN MBR KOTA SOLOK

Solok(PerkimSolokKota)-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terus mengupayakan hunian yang layak untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kota Solok. Untuk itu Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III melalui SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatera Barat melakukan pemeliharaan dan perawatan rumah susun MBR Kota Solok. Hal ini dapat direalisasikan setelah Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman meminta kepada Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III untuk melakukan pemeliharaan dan perawatan terhadap rusun MBR di Kota Solok.


Rumah susun yang dibangun tahun 2018 tersebut, telah dihuni oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sejak tahun 2020. Rumah susun tersebut terdiri dari 3 lantai dengan 42 unit hunian. Hunian memiliki ruang tamu, dua kamar tidur, satu kamar mandi dan dapur. Unit hunian juga sudah dilengkapi dengan fasilitas perabot seperti kursi tamu, meja makan, tempat tidur dan lemari pakaian.

Kegiatan pemeliharaan dan perawatan rumah susun MBR Kota Solok ini dilaksanakan oleh penyedia secara kontraktual oleh CV. Cyfa Karya dengan nilai kontrak sebesar Rp. 850.400.000,- selama 120 (seratus dua puluh) hari kalender.

Pada saat penyerahan lokasi kerja pada Senin 01/08/2022 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Susun dan Rumah Khusus Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatera Barat, Riky Hidayat, ST pada saat penyerahan lokasi kerja (pemancangan) bersama tim dan penyedia CV. Cyfa Karya mengharapkan agar pelaksanaan pekerjaan ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kerusakan yang ada dilapangan sehingga penyebab kerusakan dapat diselesaikan dan unit hunian dapat ditempati kembali oleh masyarakat MBR.(Jt)