
SOSIALISASI e-KINERJA BAGI ASN DINAS PERKIM KOTA SOLOK
Solok ( PerkimKotaSolok ) - Dalam upaya meningkatkan kinerja ASN di Lingkungan kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Solok serta memudahkan dalam penilaian dan pengawasan terhadap & kinerja pegawai, maka Pemerintah Kota Solok menerapkan e-KINERJA bagi seluruh Pegawai ASN.
Oleh karena
itu, Sekretariat Perkim didampingi Kasubag Umum dan Kepegawaian memberikan
sosialisasi terkait penerapan e-KINERJA di lingkungan kerja Dinas Perumahan dan
Kawasan Permukinan Kota Solok (30/08).
Remon Setyawan selaku nara sumber menyampaikan bahwa e-KINERJA dapat diakses melalui PC, Laptop ataupun android. Webbase e-KINERJA : https://kinerja.bkn.go.id dengan NIP masing-masing pegawai. Setiap ASN dapat mengedit Profil terlebih dahulu. Langkah selanjutnya adalah dengan mengisi kegiatan tahunan sesuai dengan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Kegiatan Tahunan kemudian dibreakdown menjadi kegiatan bulanan dan harian. Tugas masing-masing pegawai adalah mengisi kegiatan harian sesuai dengan tugas yang dikerjakan pada hari tersebut. Secara lengkap dapat dilihat pada Webbase.
e-KINERJA
adalah salah satu aplikasi berbasis web yang digunakan untuk menganalisis
kebutuhan jabatan, beban kerja jabatan dan beban kerja unit/satuan kerja
organisasi sebagai dasar perhitungan prestasi kerja dan pemberian insentif
kerja dengan mempedomani Permendagri Nomor 4 Tahun 2005 tentang Anjab dan
Permendagri Nomor 12 tahun 2008 tentang ABK.
Aplikasi ini dikembangkan untuk memudahkan aparatur dalam menginput kegiatan/pekerjaan dan membuat Laporan Kerja Harian (LKH). Disamping itu aplikasi ini diharapkan mampu menjadi salah satu instrumen pendukung bagi pimpinan dalam mengambil keputusan terkait kinerja pegawai, unit dan satuan kerja.
Sekretaris Dinas Perkim Iwan Setiawan saat ditemui diruang kerjanya mengatakan bahwa ‘Tujuan penerapan e-KINERJA adalah untuk meningkatan kinerja organisasi dan aparatur ,menjadi salah satu instrumen dalam penataan dan penyempurnaan organisasi, Sebagai alat ukur prestasi kerja organisasi dan aparatur, Untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur dengan mengacu pada prinsip keadilan "equal job for equal pay", Mendorong terciptanya kompetisi yang sehat diantara aparatur, Meningkatkan kompetensi SDM”
Serta Menumbuhkan kreatifitas dan inovasi kerja yang lebih tinggi serta merekam pekerjaan harian aparatur sesuai dengan jabatan dan beban kerja, kata Sekdis menambahkan (Jt)
0 Comments