Bimtek Penyusunan Peta Proses Bisnis Kota Solok

Solok (PerkimKotaSolok) - Pemerintah Kota Solok melalui Biro Organisasi melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Kota Solok.

Bimtek berlansung selama 2 hari dimulai tanggal 29 s/d  30 September 2021, dengan jumlah peserta 45 orang dari seluruh OPD Pemerintah Kota Solok.

Laporan pelaksanaan kegiatan disampaikan oleh Kepala Bagian Organisasi. Dengan pemateri Bimtek Peta Proses Bisnis Dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi.


Kegiatan Bimtek dibuka oleh Walikota Solok yang diwakili oleh Staf Ahli Walikota Bapak M. SYAFNI, SE. Maksud Dan Tujuan Dari Bimtek Peta Proses Bisnis yaitu untuk menjelaskan alur pekerjaan untuk 5 tahun ke depan di Lingkungan Pemerintah Kota Solok.

Hasil dari Bimtek ini yaitu untuk menghasilkan Dokumen Peta Bisnis Dari Dinas PERKIM untuk kelancaran pelaksanaan tugas dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas dari sistem, proses, dan prosedur kerja di Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kota Solok.(Ri)